Diwarnai Kericuhan, Mahasiswa Duduki Kantor DPRD Tasikmalaya

JABARTRUST.COM, KAB. TASIKMALAYA — Aksi unjuk rasa ratusan Mahasiswa dari berbagai elemen gabungan Mahasiswa di Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat di warnai kericuhan, Senin petang (11/4/2022).

Dari pantauan Jabartrust.com Kericuhan pecah usai mahasiswa membakar ban bekas di halaman Kantor DPRD. Upaya ratusan mahasiswa masuk kantor Dewan mendapat hadangan polisi, sehingga aksi saling dorong hingga baku hantam antara mahasiswa dan polisi tak terelakan lagi. Sejumlah mahasiswa jatuh pingsan usai terlibat bentrokan, mereka dibawa petugas Kepolisian dan TNI untuk disadarkan.

Mahasiswa akhirnya berhasil masuk ruang rapat paripurna DPRD usai menerobos barikade polisi dan polisi pamong praja. Puluhan polisi yang tengah menjaga jalanya aksi diusir mahasiswa keluar ruang paripurna, mereka kemudian menggelar sidang rakyat sambil duduk diatas meja wakil rakyat.

Baca Juga :  42 tenaga medis dan kesehatan Puskemas Cugenang Intens membantu para korban gempa yang masih tinggal di tenda pengungsian

Berbagai elemen gabungan mahasiswa di Kabupaten Tasikmalaya ini menyampaikan penolakan wacana presiden tiga periode. Selain itu mahasiswa juga menolak kenaikan harga bbm, harga kebutuhan serta kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Isu polemik yang saat ini terjadi bukan hanya kenaikan bbm tapi juga wacana presiden tiga periode, adapun satu point yang sangat krusial yaitu naiknya harga sembako,karena itu sebuah kebutuhan bagi masyarakat sehingga perlu kiranya kita mengadakan parlemen jalanan supaya kemudian ada perubahan signifikan dari mulai daerah sampai atas.” ujar Givan ali, korlap aksi mahasiswa.

Sementara itu Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyhtono mengatakan, para mahasiswa bisa memasuki gedung DPRD sudah sesuai SOP. Bahkan sebelum bisa masuk, masa aksi pun sudah melaksanakan negoisasi dengan setiap koordinator.

Baca Juga :  Pt Ateja Peduli Membantu Pemerintah Untuk Meringankan Beban Korban Gempa Bumi Cianjur

“Saya menilai lebih baik seperti ini, apalagi setiap korlap sudah menjamin bahwa tidak akan ada kerusakan, selama orasi di dalam gedung DPRD,” kata Rimsyah.

Bahkan masa aksi pun hanya orasi saja di ruangan paripurna, pihak kepolisian hanya mengawal saja.

“Kita berada di pinggir saja tanpa menggangu proses kegiatan mereka. Sesuai aturan masa aksi hanya dipersilahkan melakukan aksinya hanya sampai pukul 18.00. bila melebihi itu akan ada langkah dan tindakan.” tegas Rimsyah.***(Yudi)