Jabartrust.com, Bandung, – Seorang mahasiswi di Bandung berinisial JZF diduga menjadi pelaku penipuan berkedok arisan bodong. Kasus ini ramai dibicarakan di media sosial setelah para korban mulai bersuara.
Salah satu korban, RMI (20), mengaku mengenal JZF secara pribadi. RMI tergiur untuk mengikuti arisan tersebut karena menilai JZF sebagai sosok yang amanah.
“Kita awalnya dari percaya gitu karena kenal orangnya, jadi kayak keluarga dia juga backgroundnya agamis, jadi gak mungkin nipu, kita mikirnya gitu awalnya,” kata RMI kepada Bard, Jumat (3/11/2023).
RMI mengaku ikut arisan tersebut pada bulan Juni 2023 dengan menyetorkan uang sebesar Rp2 juta. Dari setoran itu, ia mendapat keuntungan sebesar Rp250 ribu pada bulan Juli 2023.
Tergiur dengan keuntungan tersebut, RMI kembali menyetorkan sejumlah uang kepada JZF. Jika ditotalkan, uang yang telah disetorkan RMI kepada JZF senilai Rp8 juta.
“Misalnya kalau Rp2 juta dapetnya Rp2.250.000 lebihnya tuh. Jadi udah dalam bentuk nominal. Jadi semakin gede nominal maka semakin lumayan juga,” ucap RMI.
RMI mengaku mulai curiga ketika keuntungan yang didapatnya semakin kecil. Ia pun mencoba menghubungi JZF, namun tidak ada tanggapan.
“Awalnya dapetnya lumayan, terus lama-lama makin kecil. Saya coba hubungi dia, tapi gak ada tanggapan,” kata RMI.
RMI dan korban lainnya kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Polisi pun telah melakukan penyelidikan dan menetapkan JZF sebagai tersangka.
Kasus arisan bodong ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. Sebelum mengikuti arisan, sebaiknya lakukan riset terlebih dahulu untuk memastikan keabsahannya. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang besar.