Jabartrust, Bandung – Rumah yang menjadi saksi bisu hilangnya nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, kini berubah menjadi tempat yang terang benderang pada malam hari. Senin (20/11/2023) malam, suasana tempat kejadian perkara (TKP) terlihat seperti rumah yang dihuni, setelah dibiarkan kosong sejak tragedi 18 Agustus 2021.
Dari luar, rumah tersebut tampak bersih dan terang berkat lampu yang dipasang. Suasana ruang tamu yang sebelumnya gelap dan menyeramkan, kini terlihat rapi dan bersih. Rumput yang sebelumnya tinggi di sekitar halaman TKP juga telah dipangkas, memberikan kesan tatanan yang teratur.
Warga setempat, Kosim, menyatakan rasa leganya, “Alhamdulillah, sekarang TKP sudah diberi lampu sehingga terlihat terang dan tak menyeramkan.”
Perubahan ini terjadi menjelang rekonstruksi yang akan dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada Rabu (22/11/2023). Meski belum ada bocoran mengenai jam pelaksanaan rekonstruksi, rencananya akan memperagakan 95 adegan sebagaimana pada pra-rekonstruksi.
Hanya satu tersangka yang akan dihadirkan dalam rekonstruksi, yaitu Muhamad Ramdanu alias Danu. Empat tersangka lainnya, Yosep Hidayat, Mimin Mintarsih, Abi Aulia, dan Arighi Reksa Pratama, belum dapat dipastikan keikutsertaannya, menunggu keputusan pihak kejaksaan.
Abi Aulia, anak Mimin Mintarsih, angkat suara terkait pembunuhan tersebut. Ia membantah pengakuan Danu, menyajikan kronologi aktivitasnya pada malam kejadian. Abi mengklaim dirinya tengah bermain gim di dalam kamar dan tidak melihat Yosep pulang ke rumah.
“Abi ada di kamar main gim sampai jam tiga, enggak keluar rumah soalnya siang kan aktivitas nonton bola di lapangan,” kata Abi.
Pernyataan Abi ini berlawanan dengan kesaksian Danu, yang mengklaim kehadiran Yosep, Abi, Arighi, dan Mimin di TKP saat pembunuhan. Meski tidak melihat, Abi yakin Yosep ada di rumah berdasarkan kebiasaan masaknya.
Abi mengungkap, “Waktu itu saya mau ke air (kamar mandi), jadi lewat dapur, bapak udah enggak ada, sudah selesai masaknya (ada bekas nasi goreng).” Ia pun tertidur dan baru terbangun pada pukul 08.00 WIB, saat petugas polisi memberi informasi tentang kasus pembunuhan.
Pihak pengacara Danu, Achmad Taufan, mempertahankan kesaksian kliennya. Dalam pra-rekonstruksi, Danu mengungkapkan pakaian yang dikenakan Abi dan Arighi sebagai eksekutor pembunuhan. Taufan meyakini kesaksian Danu benar, sesuai dengan penyelidikan polisi yang melakukan rekonstruksi sesuai cerita Danu.