JABARTRUST.COM, KOTA BANDUNG — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus berupaya untuk menjaga keberlangsungan lingkungan hidup, dengan menjaga kelestarian sungai maupun sumber mata air di Tanah Pasundan ini. Pemdaprov Jabar pun mengapresiasi kegiatan masyarakat yang turut menjaga lingkungan, dan memberi masukan terhadap perbaikan lingkungan hidup di Jawa Barat.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengaku telah menerima somasi terkait kondisi sungai di Jawa Barat, yang dilayangkan pegiat lingkungan Ekspedisi Sungai Nusantara Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton). Pemdaprov Jabar mengapresiasi hal tersebut, dan menganggap somasi tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap kelestarian lingkungan hidup di Jawa Barat.
Pegiat lingkungan Ekspedisi Sungai Nusantara Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), telah melakukan penelitian terhadap empat sungai di Jawa Barat, yaitu Citarum, Citanduy, Cipaganti dan Ciwulan. Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Pemdaprov Jabar Teppy Darmawan mengatakan, pihaknya tengah membahas dan akan segera menaggapi hal tersebut. Teppy pun menyatakan apresiasi terhadap perhatian Ecoton yang telah melakukan penelitian di sejumlah sungai di Jawa Barat.
“Dalam kaitan ini kami Pemdaprov Jabar khususnya Pak Gubernur memiliki semangat yang sama, berusaha keras dan sungguh-sungguh dalam menyelamatkan lingkungan hidup secara berkelanjutan,” tutur Teppy, Rabu (13/4/2022).
Secara keseluruhan selain kesamaan semangat, menurut Teppy apa yang direkomendasikan oleh Ecoton telah dilaksanakan bahkan sedang berlangsung. Contohnya upaya pada penanganan Sungai Citarum yang saat ini telah dipayungi langsung oleh Perpres 15/2018 yang telah berjalan selama empat tahun.
“Penanganan Sungai Citarum ini telah ditangani secara pentaheliks dan sudah menunjukkan perbaikan. Begitupula dengan tiga sungai lainnya turut diintervensi juga,” ujar Teppy.
Selebihnya, Teppy menegaskan apa yang direkomendasikan masyarakat untuk perbaikan lingkungan di Jabar akan diakomodasi melengkapi apa yang telah dilakukan pemerintah selama ini.
Adapun rekomendasinya yaitu melakukan peningkatan layanan pengelolaan sampah, penyediaan sarana pengolahan sampah di setiap desa/ kelurahan, penyediaan TPST 3R di setiap desa/kelurahan, membentuk Satgas untuk mengantisipasi warga yang membuang sampah ke sungai, mendorong budaya pemilahan sampah dari rumah, serta membuat regulasi yang melarang atau menggurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Rekomendasi lainnya yaitu, memulihkan kualitas air Sungai Citarum, Citanduy, Cipaganti dan Ciwulan dengan mengendalikan sumber-sumber pencemaran industry dan rumah tangga. Mengeluarkan peringatan terhadap industri khususnya yang berada di wilayah DAS untuk mengolah limbah cair sebelum dibuang ke sungai. Melakukan tindakan hukum berupa sanksi administrasi bagi industri yang melanggar atau membuang limbah cair yang melebihi baku mutu. Serta melakukan koordinasi dengan industri dalam tata cara pengembalian limbah cair yang menjadi tanggung jawab industri. (Red)