Jabartrust.com, Bandung, – Mimin Mintarsih, istri muda Yosep Hidayah, bersikeras bahwa dirinya dan anak-anaknya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan seorang ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Pernyataan ini muncul setelah polisi menetapkan Mimin, serta kedua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia, sebagai tersangka.
Mimin mengungkapkan bahwa dia sangat terkejut dengan keputusan tersebut. “Kondisi sangat shock dengan kejadian kemarin (ditetapkan tersangka), padahal saya dan anak-anak saya tidak ada keterlibatan sama sekali dalam kasus ini,” ujarnya kepada wartawan.
Selain menyanggah tudingan tersebut, Mimin juga membantah tuduhan yang dilontarkan oleh pelaku lain, M Ramdanu, yang mengklaim bahwa dirinya dan kedua anaknya terlibat dalam kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). Mimin dan keluarganya bahkan menyatakan bahwa mereka tidak mengenal Danu sama sekali. “Iya, betul (tidak benar) apa yang dituduhkan. Bahkan kami ini tidak kenal dengan Danu. Tau Danu itu waktu di TKP digigit anjing pelacak polisi, udah itu aja sekali-kalinya ketemu,” katanya.
Saat ini, Mimin tinggal di rumah saudara di sekitar rumahnya, dan dia mengungkapkan bahwa tetangganya telah memberikan dukungan. Dia menegaskan bahwa dirinya dan keluarganya tidak terlibat dalam kasus tersebut. “(Waktu kejadian) saya sedang berada di rumah, Abi juga sama di rumah, dan Arighi juga ada di tempat kerja tapi sempat pulang dulu. Bahkan Pak Yosep juga kan ada di sini. Jadi waktu kejadian tidak ada TKP seperti apa yang dituduhkan,” tegasnya.
Polda Jabar sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, termasuk M Ramdanu (keponakan korban), Yosep Hidayah (suami dan ayah korban), Mimin Mintarsih (istri muda Yosep), serta kedua anaknya Mimin, Arighi, dan Abi. Saat ini, Yosep dan Danu telah ditahan di Mapolda Jabar, sementara Mimin dan kedua anaknya belum ditahan oleh pihak kepolisian.*(Hary).