Jabartrust.com, Bandung, – Mobil minibus jenis Daihatsu Ayla menabrak dua pengendara sepeda motor di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Jumat 27 Oktober 2023 malam. Pengemudi mobil diduga dalam pengaruh alkohol.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Mobil Ayla dengan nomor polisi D-1564-ACD dikemudikan Agus Widjaja Alimin melaju dari arah barat ke timur di Jalan Ibu Inggit Garnasih dengan cara melawan arah. Setiba di lokasi kejadian, mobil menabrak sepeda motor yang dikendarai Egi Gunawan yang sedang melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Otista.
Seusai menabrak sepeda motor Egi, pelaku kemudian melarikan diri hingga menabrak sepeda motor lain yang dikemudikan Dudi Bahtiar dan menyeret kendaraan sepeda motor sejauh 15 meter.
Akibat kecelakaan tersebut, semua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan. Pengemudi sepeda motor Egi Gunawan mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Immanuel Bandung.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris mengatakan, pelaku masih ditahan di Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan.
“Pelaku sementara diamankan 1x 24 jam karena terpengaruh alkohol, tapi malam itu juga langsung kita buatkan berita acara wawancara (BAW),” kata Arif.
Arif mengimbau kepada masyarakat agar berkendara dengan hati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Patuhi aturan lalu lintas serta lengkapi surat-surat kendaraan anda, jadi lah pelopor keselamatan berlalulintas,” ucapnya.
Kecelakaan ini menjadi perhatian publik karena diduga pelakunya dalam pengaruh alkohol. Hal ini tentu sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Arif Saepul Haris juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak berkendara dalam keadaan mabuk. Hal ini karena dapat menyebabkan kecelakaan yang fatal.
Selain itu, Arif juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, kita dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan.