Mulai Meresahkan, Fraksi Golkar Kota Bandung Dukung Perda Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQI

JABARTRUST.COM, BANDUNG – Fenomena Lesbian, Gay Bisexual, Transgender, Questioning, and Intersex (LGBTQI), dinilai saat ini mulai meresahkan dan mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya yang dilakukan untuk mencegah terkait LGBTQI di Kota Bandung.

“Sikap saya secara pribadi maupun Fraksi Golkar mendukung ditetapkannya rancangan peraturan daerah (raperda) pencegahan dan penanggulangan LGBTQI di Kota Bandung,” ungkapnya di Kota Bandung, Selasa (31/1/2023).

Menurutnya masih ada yang berlindung pada HAM (Hak Asasi Manusia) dalam membenarkan hal tersebut. Namun, HAM bagi setiap orang ada batasannya, yakni norma dan nilai agama serta pertimbangan moral.

“HAM adalah sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan manusia, bahkan diatur secara Internasional dan nasional. Di Indonesia juga ada UU nomor 39 tahun 1999,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekda jabar Bagikan Beras OPADI Ke Warga

Ia menegaskan bahwa LGBTQI melanggar dan bertentangan dengan agama manapun dan tantangan nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar perda pencegahan dan penanggulangan LGBTQI segera diupayakan.

“Jadi intinya, secara pribadi maupun fraksi mendukung adanya perda pencegahan dan penanggulangan ini untuk menciptakan Bandung bermartabat dan agamis,” terangnya.

Lebih jauh, dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya mendapat banyak aspirasi yang masuk ke DPRD Kota Bandung dari sebagian warga, yang mengusulkan agar Kota Bandung menetapkan dan mewujudkan perda pencegahan penanggulangan LGBTQI.

“Beberapa waktu lalu ada audiensi ke DPRD Kota Bandung, dan kebetulan saya yang menerimanya karena pimpinan dewan lainnya sedang di luar daerah. Sebagian warga yang menamakan aliansi manusia peduli sehat (ampuhis), menyampaikan data tentang kecenderungan bahwa perilaku LGBTQI merebak di masyarakat. Sehingga dipandang perlu ada payung hukum supaya hal yang meresahkan ini diantisipasi di Bandung,” paparnya.

Baca Juga :  Lantik ISKI Jabar, Ridwan Kamil Ingatkan Tantangan di Era Disrupsi yang Semakin Cepat

Edwin menjelaskan rancangan perda terkait LGBT dilakukan di beberapa daerah, semisal Garut, Makassar, dan Bogor. Selaku pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin menegaskan pihaknya melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya menampung aspirasi.

Disinggung terkait Kota Bandung darurat LGBT, lanjutnya, adanya kemungkinan indikasi yang mengarah kesana meski memang harus ada angka konkretnya dan perlu ada bahasan. Tetapi, dengan adanya gerakan-gerakan yang mendukung perilaku penyimpangan seksual itu maka ada indikasi darurat.

“Maka yang kami lakukan untuk pencegahan dan penanggulangan. Dan audiensi itu dilakukan secara resmi. Kami akan lakukan pembahasa secara komprehensif, kolaborasi, dan sinergitas,” tambahnya.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung pun telah menyatakan dukungan dibentuknya peraturan daerah LGBT dan bersiap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama. ***(rio)

Baca Juga :  Bergabung Dengan Partai Golkar, Dave Laksono Yakin Ridwan Kamil Bawa Dampak Positif