JABARTRUST.COM, PANGANDARAN — Para peserta partai politik yang ikut di perhelatan pesta demokrasi atau pemilu tahun 2024 mendatang, kini ramai ramai mendatangi kantor KPU Pangandaran. kedatangan mereka tiada lain untuk mendaftarkan bakal calon legislatif yang siap untuk berkompetisi di pileg kabupaten Pangandaran.
Muhtadin ketua KPU Pangandaran mengatakan bahwa kursi di DPR d yang akan di perebutkan tersebut sebanyak 40 kursi. untuk itu silahkan kepada partai politik untuk mendaftar ke kpu menginggat untuk pendaftaran akan berakhir pada tanggal 14 Mei sampai pukul 23.00 wib untuk itu kami dari KPU berharap peserta parpol yang ikut untuk segera mendaftarkan bakal calon legislatif ke kpu pungkasnya.
Di tempat terpisah ketua partai Golkar Pangandaran M Taopik Martin mengatakan bahwa berdasarkan perintah dari DPP pusat hari ini Jumat partai Golkar mendaftar ke KPU Pangandaran. Untuk pendaftaran ke kpu seluruh peserta bakal calon legislatif ikut serta mendatangi KPU selain itu seluruh berkas yang telah kami bawa di serahkan ke kpu pangandaran untuk di periksa atau di verifikasi tegas Taopik Martin.
Lebih jauh di sampaikan oleh Taopik Martin bahwa untuk target partai Golkar di pileg mendatang 10 kursi dan semoga saja target tersebut tercapai bahkan jika bisa lebih dari 10 kursi tegas Taopik Martin. Menurut taopik martin bahwa partai Golkar mengikuti ketentuan yang berlaku yakni memasang 30 persen untuk jender dan yang lainnya terpenuhi pungkasnya.

Sementara itu di partai PKS Pangandaran dari sekian banyak bakal calon legislatif yang mendaftar ke kpu Pangandaran hanya satu bacaleg yang notabene nya mantan Kapolsek Pangandaran Suyadi ikut serta di perhelatan pileg mendatang bersama partai PKS.
Saat di mintai keterangan oleh jabartrust, Suyadi mengatakan bahwa dirinya siap bersaing secara sehat di perhelatan pileg mendatang dan siap untuk menjalankan tugas dan amanah dari rakyat tegas Suyadi lebih jauh di sampaikan oleh Suyadi bahwa dirinya di tempatkan oleh PKS di wilayah kecamatan Pangandaran dan kecamatan Kalipucang. ( Ntang sr)