JABARTRUST.COM, BANDUNG, – Sebanyak 5 orang ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, Jawa Barat. Seorang di antaranya yaitu Yosep yang merupakan suami sekaligus ayah dari korban.
Dua tersangka kini sudah ditahan. Mereka adalah Yosep dan M Ramdanu yang merupakan keponakan sekaligus sepupu korban.
“Yang kita tahan sekarang 2 orang yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu)” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi awak media di Polda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Kelima tersangka yang ditetapkan polisi, yaitu Danu, Yosep, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi. Mimin diketahui merupakan istri muda Yosep, sementara Arighi dan Abi merupakan anak tiri Yosep.
Kelimanya ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan petunjuk kuat mengenai keterlibatannya. Surawan memastikan penyidik masih mendalami keterlibatan kelimanya untuk mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut.
“Kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan,” tuturnya.