JABARTRUST.COM, KOTA BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah mengatakan saat ini pemda tengah memastikan masyarakat mengetahui hak nya untuk mendapatkan satu unit Set Top Box (STB) Gratis dari kementerian Komunikasi dan Informasi, sebagai syarat ASO.
“Fokus kami di situ, memastikan mereka yang berhak mendapatkan haknya. Pak Gubernur sudah menyatakan jika nanti ada yang terlewat, maka Pemda Prov Jabar siap membantu,” ujar Ika Mardiah dalam sebuah dialog bersama Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) di Kota Bandung, Jumat (22/4/2022).
Berdasarkan data Kementerian Sosial, warga pra sejahtera di Jabar yang berhak mendapatkan bantuan STB sebanyak 1 juta lebih.
“Data 1 juta itu bersumber dari Kemensos yang diserahkan ke Kemenkominfo. Nanti distribusinya akan dilakukan oleh PT. Pos Indonesia dan oleh perusahan multipleksing langsung ke rumah-rumah” jelas Ika.
Kurang dari seminggu jelang pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) penyiaran televisi analog, Dinas Komunikasi dan Informatika bersama dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat terus menggenjot diseminasi kepada masyarakat.
ASO tahap pertama akan dilakukan 30 April 2022 di 12 daerah kawasan timur Jabar yakni Garut, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Ciamis, Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Cianjur, Majalengka, dan Sumedang.
Tahap kedua mulai 25 Agustus 2022 di wilayah Bandung Raya (Kota/Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat) serta kawasan Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), lalu terakhir 2 November untuk wilayah Barat atau Purwasuka (Purwakarta, Sukabumi, Subang, Karawang). ***(Red).