JABARTRUST.COM, KOTA CIREBON – Demi mewujudkan Cirebon Satu Data, Bidang Barang Milik Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) meluncurkan sistem informasi geospasial Kota Cirebon.
Kasubid Pembukuan dan Pelaporan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Parama Yuda Koswara mengatakan, sistem informasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dan pengurus barang dalam melihat data tanah yang ada di Kota Cirebon.
“Ini juga sebagai bentuk integrasi pengelolaan tanah dalam program Cirebon Satu Data dalam bentuk geospasial, tentu ini mempermudah ASN dan masyarakat dalam melihat inventarisasi tanah di Kota Cirebon,” katanya, Senin (21/11/202).
Parama Yuda menuturkan, sistem informasi ini juga sebagai arsip digital tanah yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat maupun pemerintah.
“Didalam sistem informasi ini tersedia status tanah, luas tanah, selain itu demi akurasi, kita langsung mengukur kondisi dan luas tanah langsung di lapangan,” tuturnya.
Jika sedang bersengketa dengan tanah milik Pemerintah Kota Cirebon sepanjang tanah tersebut masih tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB) A dan belum ada putusan pengadilan, data tersebut masih ada di sistem informasi.
“Sepanjang tanah tersebut masih tercatat milik pemkot data tanah tersebut masih tercatat di sistem informasi kami,” tutupnya. ***(Sakti)