JABARTRUST.COM, BANDUNG – Bey Machmudin, Penjabat Gubernur Jawa Barat, memberikan pesan penting kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas mereka dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari dan 27 November 2024. Pemilihan ini akan menentukan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD, serta kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota.
Pernyataan ini disampaikan Bey saat memimpin Rapat Koordinasi Cipta Trantibum Pemilu 2024 yang melibatkan sejumlah daerah di Jawa Barat. Acara ini berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin, 16 Oktober 2023.
“Saya berharap para ASN memahami konsep netralitas dengan baik, yaitu bahwa kita harus tetap netral dan tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik. Netralitas berarti tidak hanya tidak memihak, namun juga berani menegakkan aturan serta tidak memberikan dukungan kepada pihak manapun,” ujar Bey.
Dengan menjaga prinsip netralitas, Bey berharap bahwa ASN tidak akan terpengaruh oleh faktor politik dan tidak akan mempengaruhi orang lain untuk terlibat dalam kegiatan yang bersifat politik atau berpotensi menunjukkan keberpihakan.
Bey juga mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan. Peraturan-peraturan pemilu yang ada sudah jelas, dan ASN diharapkan agar menghormati dan mematuhi aturan tersebut.
Selain itu, Bey berharap agar aset pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota tidak disalahgunakan untuk kepentingan kampanye politik. Oleh karena itu, pemda diminta untuk mengeluarkan aturan tertulis yang mengatur pemakaian gedung dan aset pemerintah selama periode kampanye. Hal ini juga mencakup larangan penggunaan aset pemerintah dalam kampanye politik.
Bey menegaskan bahwa kolaborasi, koordinasi, dan sinergi antara pemda provinsi, pemda kabupaten dan kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu adalah hal yang sangat diperlukan untuk menjalankan Pemilu 2024 dengan sukses dan menjaga netralitas ASN.