PMK Aktif Masih Ada Lantaran Jabar Daerah Konsumen Sapi

JABARTRUST.COM, KOTA BANDUNG,– Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan bantuan untuk ribuan peternak yang ternaknya mati karena penyakit mulut dan kuku (PMK).

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M Arifin Soedjayana, sejak 9 Mei 2022, sekitar 50 ribu hewan ternak di Jabar terinfeksi PMK.

Dari jumlah itu, sekitar 36.000 hewan dinyatakan sembuh, sekitar 10.000 hewan mati bangkar dan dipotong bersyarat, serta sekitar 4.000 hewan masih terinfeksi PMK.

“Progresnya sudah cukup baik dengan persentase sembuh sekitar 80 persen, dan tinggal kasus aktif. Kenapa kasus aktif ini masih tetap ada? Karena memang Jawa Barat sebagai daerah yang konsumen. Jadi, mobilisasi angkutan untuk pengangkutan hewan ternak ini masih berjalan,” ujar Arifin di Gedung Sate, Kota Bandung, belum lama ini.

Baca Juga :  Pemdaprov Jabar Komitmen Dorong UHC 13 Kab/Kota Dapat Penghargaan dari Pusat

Untuk kompensasi dan bantuan pada peternak yang terdampak PMK, menurut Arifin, Pemprov Jabar masih menunggu usulan dari Pemda Kabupaten/Kota. Jika usulan itu sudah masuk, Pemprov Jabar akan meneruskannya kepada Pemerintah Pusat.

Pemerintah Pusat, kata dia, memberikan bantuan kepada peternak yang ternaknya mati yakni, untuk sapi perah, sapi potong, kerbau, sekitar 10 juta per ekor. Untuk domba, itu 1,5 juta (per ekor). Jawa Barat sendiri, ada sekitar 5.000 yang teralokasikan.

“Tapi, kabupaten/kotanya belum mengusulkan ke kita untuk diusulkan ke pusat,” kata Arifin.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.

Baca Juga :  Dishub Jabar Manfaatkan Teknologi Informasi Hadapi Mudik 2022

“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.

Kang Emil menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.

“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.

Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.

“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” tandasnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Penjualan Tiket Naik 40 Persen Di PT. KAI Daop 3 Cirebon