Polisi Geledah Rumah Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Jabartrust.com, Subang, – Polisi menggeledah rumah dua saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Keluarga Pemilik Yayasan Bina Prestasi Nasional, Jawa Barat, Selasa (31/10/2023). Rumah yang digeledah adalah rumah adik kandung tersangka Yosef Hidayah, Mulyana, dan rumah anak sulung Yosef, Yoris Raja Amarullah.

Penggeledahan ini dilakukan oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar. Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“(Penggeledahan) Rumah Yoris dan Mulyana,” kata Surawan.

Mulyana diketahui merupakan adik kandung Yosef yang cukup vokal membela sang kakak. Anak kandung Mulyana, Arif, diketahui merupakan anggota polisi.

Mulyana sempat ramai dibicarakan karena masuk ke TKP sehari setelah pembunuhan. Saat itu, Mulyana datang bersama dengan Yosef dan Yoris.

Baca Juga :  Wagub Jabar Harap Kurikulum SMK Jawab Perkembangan Zaman

Menurut pengakuan Mulyana, kedatangannya itu untuk mengamankan kucing milik Amel, anak Yosef dan Tuti.

“Kenapa kok ramai-ramai hanya untuk mengambil kucing? Dan itu satu hari setelah kejadian,” kata kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Penggeledahan ini dilakukan polisi untuk mencari bukti-bukti baru yang dapat membantu mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Penggeledahan rumah saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini merupakan perkembangan terbaru dalam kasus tersebut. Polisi tampaknya semakin serius dalam mengungkap kasus ini.

Penggeledahan rumah Mulyana dan Yoris ini menunjukkan bahwa polisi memiliki ketertarikan pada kedua saksi tersebut. Mulyana sempat ramai dibicarakan karena masuk ke TKP sehari setelah pembunuhan. Sementara itu, Yoris merupakan anak sulung Yosef dan Tuti.

Baca Juga :  Duh! Ada Formalin Dan Rhodamint Dalam Makanan Takjil Di Pasar Ramadhan Cisayong

Penggeledahan ini diharapkan dapat menghasilkan bukti-bukti baru yang dapat membantu polisi mengungkap kasus ini.(***Red)