Polisi Gerebeg Rumah Yang Dijadikan Gudang Jutaan Petasan Berbahaya

Polisi grebek gudang petasan berbahaya di Tasikmalaya

JABARTRUST.COM, TASIKMALAYA KOTA — Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap penyelundupan petasan berbahaya, dari seorang warga di jalan Babakan Selakaso gang Lame RT. 01 RW. 02  Kecamatan Cihideung Kota Tasik. Petasan yang jumlahnya mencapai jutaan tersebut, dibeli Cucu dari wilayah Cirebon dan akan dijual di wilayah Kota Tasikmalaya dan sekitarnya.

Kasat Samapta Polres Tasikmakaya Kota AKP, Sunarto mengatakan, pengerebegan tersebut berawal dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi jual beli petasan. Setelah dipetugas melakukan pengintaian akhirnya, penjual petasan tersebut digrebek pada selasa siang (26/4/22)

Di dua rumah yang dijadikan gudang petasan, petugas mendapati puluhan karung petasan yang dilarang beredar karena dianggap berbahaya. Petasan yang diamankan mulai dari jenis cabe cabean hingga petasan berhkuran kepalan tangan  orang dewasa.

sementara itu Farid Ketua RW setempat mengaku kecolongan  dengan adanya warga yang berjualan petasan. Farid tidak menaruh curiga kepada warganya terebut, karena mengira puluhan karung di rumah Cucu berisi buah-buahan, pasalnya selama ini Cucu dikenal sebagai penjul buah-buahan.

Baca Juga :  Respon Cepat Polsek Dramaga Polres Bogor, Saat Warga Butuh Pertolongan

Pihak Kepolisian langsung mengevakuasi jutaan petasan tersebut dengan mengunakan dua buah truk. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, anggota Satuan Brimob Polda Jabar  disiagakan di lokasi penggerebekan. (TONAI)