JABARTRUST.COM, TASIKMALAYA KOTA — Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap penyelundupan petasan berbahaya, dari seorang warga di jalan Babakan Selakaso gang Lame RT. 01 RW. 02 Kecamatan Cihideung Kota Tasik. Petasan yang jumlahnya mencapai jutaan tersebut, dibeli Cucu dari wilayah Cirebon dan akan dijual di wilayah Kota Tasikmalaya dan sekitarnya.
Kasat Samapta Polres Tasikmakaya Kota AKP, Sunarto mengatakan, pengerebegan tersebut berawal dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi jual beli petasan. Setelah dipetugas melakukan pengintaian akhirnya, penjual petasan tersebut digrebek pada selasa siang (26/4/22)
Di dua rumah yang dijadikan gudang petasan, petugas mendapati puluhan karung petasan yang dilarang beredar karena dianggap berbahaya. Petasan yang diamankan mulai dari jenis cabe cabean hingga petasan berhkuran kepalan tangan orang dewasa.
sementara itu Farid Ketua RW setempat mengaku kecolongan dengan adanya warga yang berjualan petasan. Farid tidak menaruh curiga kepada warganya terebut, karena mengira puluhan karung di rumah Cucu berisi buah-buahan, pasalnya selama ini Cucu dikenal sebagai penjul buah-buahan.
Pihak Kepolisian langsung mengevakuasi jutaan petasan tersebut dengan mengunakan dua buah truk. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, anggota Satuan Brimob Polda Jabar disiagakan di lokasi penggerebekan. (TONAI)