Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Tasikmalaya, Kakek Tiri Jadi Tersangka

JABARTRUST.COM, KAB. TASIK – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang siswi SMP di Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, yang terjadi pada akhir November 2022 lalu.

Diketahui, korban berinisial P (13) meregang nyawa di tangan tersangka berinisial M (71) yang merupakan kakek tiri korban.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, motif tersangka dalam kasus pembunahan ini karena merasa sakit hati terhadap korban selaku cucu tirinya. Kendati demikian, pihak kepolisian masih tetap melakukan pendalaman terhadap motif pembunuhan tersebut.

“Pelakunya adalah M yang merupakan kakek tiri korban. Dari keterangan dan masih lakukan pendalaman bahwa yang bersangkutan merasa sakit hati terhadap cucu tirinya, yang mana pernah ada kejadian bahwa korban pernah menuduh tersangka menyelinap masuk ke rumah yang mana disitu ada korban sendirian.” ungkap AKBP Suhardi Hery di Mapolres Tasikmalaya, Senin (26/11/2022).

Baca Juga :  Silaturahmi Ke Pesantren, Menko Perekonomian Beri Modal UMKM Hingga 500 Juta

Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pembunuhan terjadi sekira antara pukul 12.00 WIB sampai 14.00 WIB. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah golok dengan gagang berwarna putih yang digunakan tersangka untuk melakukan pembunuhan.

“Kami sudah melakukan olah TKP, pemeriksaan terhadap saksi juga mengumpulkan serta menyita barang bukti, upaya penyelidikan dengan unti K3 (anjing pelacak), mengirimkan barang bukti ke Puslabfor Polri, dan melakukan autopsi terhadap kroban,” papar Suhardi.

Suhardi menambahkan, untuk sementara tersangka diterapkan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. ***(yudie)