Satlantas Polres Ciko Tunggu Jukrah Penerapan Plat Putih

Kasat lantas Kota Cirebon Akp Triyono Raharja
Kasat lantas Kota Cirebon Akp Triyono Raharja

JABARTRUST.COM, KOTA CIREBON – Penerapan plat putih yang akan dilakukan pada pertengahan tahun 2022, disambut baik oleh Satlantas Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota (Ciko) Akp Triyono Raharja mengatakan, pihaknya masih menunggu jukrah dari Polda Jawa Barat.

“Kita masih menunggu jukrah dari Polda, karena sampai saat ini belum ada perintah,” katanya, Sabtu (4/6/2022).

Dirinya melanjutkan, penerapannya nanti akan dilakukan secara bertahap, dapat diterapkan pada kendaraan roda empat ataupun kendaraan roda dua terlebih dahulu.

“Kalau untuk persyaratan kita juga masih menunggu jukrah dari Polda yang akan diturunkan,” lanjutnya.

Sebelumnya Korlantas Polri telah memberlakukan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor putih mulai pertengahan tahun 2022 ini. Plat nomor putih akan berlaku bagi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Baca Juga :  Pemusnahan Miras dan Kembang Api Hasil Razia Cipta Kondisi Polres Cianjur

Penggantian plat nomor putih ini sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan bermotor. Nantinya plat nomor putih ini dapat meningkatkan efektivitas tilang elektronik (ETLE). Perlu diketahui ETLE merupakan sistem pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas dengan bantuan kamera CCTV.*** (Sakti)