Jabartrust.com, Kab.Tasikmalaya – Guna menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan, serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu Lintas, Satlantas Polres Tasikmalaya Jawa Barat akan melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2023 di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023 mendatang.
“Untuk sasarannya segala bentuk potensi gangguan, gangguan nyata yang berpotensi dalam hal ini ada orang, benda, tempat serta kegiatan. Termasuk tempat-tempat yang menjadi terjadinya kemacetan atau kecelakaan lalulintas,” ujar Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Abdhi Hendriyatna saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 31 Agustus 2023.
Menurut Abdhi, dalam kegiatan zebra lodaya yang akan dilaksanakan selama dua minggu itu, petugas kepolisian akan menindak pengemudi baik roda dua atau roda empat yang melanggar aturan lalu lintas, seperti pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, melawan arus, melebihi natas kecepatan saat membawa kendaraan.
“Sasaran pelanggaran yang akan diberikan tindakan tilang diantaranya pengendara kendaraan bermotor roda dua berboncengan lebih dari 1 orang, tidak memakai Helm SNI, atau safety belt untuk roda empat, pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, ” papar Abdhi.
Selian itu, petugas juga akan menidak kendaraan roda emoat dengan bermuatan over dimensi, kendaraan dengan plat nomor tidak sesuai, knalpot brong serta kendaraan tidak laik jalan. “Sasaran tempat juga seperti lokasi rawan macet, rawan pelanggaran dan juga rawan laka lantas. “Parkir sembarangan juga bisa diberikan tindakan tegas dalam operasi ini. Termasuk balapan liar dan konvoy kendaraan tidak sesuai aturan,” jelas Abdhi.
Abdhi menambahkan, dalam operasi zebra lodaya 2023, petugas akan memberikan sanksi tilang kepada pelanggar secara hunting atau etle mobile. “Kegiatan operasi ini tidak dilaksnakan stasioner karena belum ada petunjuk langsung dari pimpinan fungsi kami, baik dari Korlantas maupun Dirlantas. Dan selama beberapa tahun ini kami masih menggunakan etle mobile dalam penindakan,” pungkas Abdhi.