Sebaran PMK di Jabar Mulai Menyusut

JABERTRUST.COM, KOTA BANDUNG – Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) menyatakan 3.081.680 ekor sapi, 64.791 ekor kerbau, 33.156 ekor domba, dan 84.445 ekor kambing dan 71.912 ekor babi telah divaksinasi PMK.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat M. Arifin Soedjayana, secara umum per September 2022, angka kesembuhan hewan ternak dari PMK meningkat drastis semenjak terjadi paparan di awal Mei 2022.

Saat ini diketahui, jumlah kasus PMK tertinggi di Jawa Barat berada di Kabupaten Bandung. Sebagian besar kasus terjadi pada hewan ternak sapi perah.

“Jadi tingkat kesembuhan kita sudah 80 persen. Kalau yang sekarang gede (tinggi jumlah kasus PMK) di Kabupaten Bandung. Itu kebanyakan sapi perah, di angka diatas 1.000 ekor. Kemudian di Sumedang, Indramayu, Tasikmalaya, Kuningan, itu yang masih tinggi angkanya diatas 200 ekor,” ujar Arifin.

Baca Juga :  Perumda Tirta Sukapura Naikan tarif air bersih, denda maju tgl 15

Diketahui bahwa hingga 30 September 2022, PMK telah menyerang hewan ternak di 301 kabupaten/kota dari 25 provinsi di Indonesia. , penyakit mulut dan kuku mayoritas menyerang hewan ternak berjenis sapi.

Hingga 30 September 2022, terdapat 546.213 hewan ternak telah terjangkit PMK, di mana 429.184 diantaranya dilaporkan telah sembuh, 95.407 belum sembuh, dan 9.347 mati.

Hingga kini, pemerintah terus berupaya mencegah penyebaran PMK dan mempercepat penangan penyakit tersebut.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.

Baca Juga :  Memperingati Hari Keluarga Nasional, BKKBN Dorong Catin Jaga Kesehatan Sebelum Menikah

“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.

“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.

Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.

“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” tandasnya. 

Baca Juga :  Jabar Raih Adhikarya Nararya Pembangunan Pertanian