JABARTRUST.COM, CIREBON – Sejumlah LSM dan Ormas yang tergabung dalam Forkopimas melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
Audiensi tersebut terkait dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Fakultas Kedokteran Universitas swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Umaryadi mengatakan, sampai saat ini penanganan kasus tersebut masih dalam tahap kajian.
“Masih dalam tahap kajian full bucket tertutup, jadi kita tidak bisa menyampaikan hal tersebut ke publik,”katanya, Jumat (1/9).
Umaryadi melanjutkan, seluruh LSM dan Ormas mendukung langkah dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang saat ini tengah menangani perkars tersebut.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Cirebon Raya, Maman Kurtubi mengatakan, laporan sudah dilakukan sejak 6 bulan yang lalu.
“Tapi sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjut yang signifikan, maka kita datang hari ini untuk mempertanyakan hal tersebut,”paparnya.
Pihaknya juga mendukung agar Kejaksaan Negeri Kota Cirebon lebih berani untuk menangani perkara tersebut.
Dirinya juga mensinyalir adanya penyalahgunaan kewenangan oleh Pemerintah Kota Cirebon maupun UGJ.
“Mulai dari pada tahun 2018 pihak pemkot belum memiliki kewenangan meminjam pakaikan tanah di belakang fakultas kedokteran,”tuturnya.
Ia mengungkapkan, akan melakukan penyampaian pendapat dimuka umum, jika memang tidak ada tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
“Kita ingin perkara ini untuk segera ditangani oleh pihak Kejari Kota Cirebon,”tutupnya. *(Sakti)