Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU, DPD Golkar Kab.Tasik Targetkan 11 Kursi DPRD

DPD Golkar Kab.Tasik Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU
DPD Golkar Kab.Tasik Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU

JABARTRUST.COM, TASIKMALAYA — DPD Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD KabupatenTasikmalaya untuk Pemilu Serentak 2024 ke KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jumat  (12/5/2023) sore pukul 15.40 WIB.

Dalam penyerahan berkas tersebut, DPD Golkar Kabupaten Tasikmakaya membawa hampir seluruh Bacalegnya yang berjumlah 50 orang ke kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, di Jalan Raya Timur Badak Paeh Singaparna.

“Alhamdulillah, sesuai arahan Ketua Partai Golkar kami mendaftar 50 Bacaleg ke kantor KPU. Kami pun membawa semangat pemilu yang riang gembira,” ujar Ketua DPD Golkar Kabupaten Tasikmalaya, Erry Purwanto.

Errry mengungkapkan, dalam Pemilu Legislatif 2024 nanti DPD Golkar Kabupaten Tasikmalaya  menargetkan 11 kursi  dari 7 daerah pemilihan. Jumlah target kursi DPRD Kabupaten Tasikmalaya tersebut naik dari sebelumnya yang hanya 7 kursi .

Baca Juga :  Warga terdampak Mega proyek Nasional Bendungan Leuwikeris dapat Paket Sembako

“Dalam Pemilu 2024 kita menargetkan 11 kursi. Mohon doa restu dari semuanya semoga apa yang dicita-citakan Partai Golkar diberikan kemudahan dan di Ridhoi Allah SWT, ” papar Erry.

Erry juga menegaskan, Partai Golkar sangat mendorong kalangan milenial untuk maju dalam Pemilu 2024, hal tersebut dibuktikan dengan beberapa Bancalegnya yang merupakan kalangan milenial. Bacaleg Partai Golkar yang berjumlah 50 calon tersebut juga diurutkan berdasarkan alfabet, bukan nomer urut. Hal itu sembari menunggu keputusan pemerintah pusat, apakah pemilu bakal digelar tertutup atau terbuka.

“Untuk nomor urut itu nanti setelah Daftar Calon Tetap diumumkan KPU. Jadi untuk Daftar Calon Sementara, ini masih alfabetis,” jelas Erry.

Baca Juga :  Pameran RUED Vol 2 Jadi Wadah Mahasiswa Salurkan Kreatifitas

Hingga hari Jum’at (12/5/2023) sore, KPU Kabupaten Tasikmalaya telah menerima pengajuan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Legislatif DPRD KabupatenTasikmalaya dari 6 partai politik, yakni PKS, Demokrat, Nasdem, PDIP, PAN dan terakhir Partai Golkar. *(yudie)