JABARTRUST.COM, KOTA CIREBON – Kasus seorang remaja berusia 17 tahun asal Cirebon yang dituduh sebagai Bjorka saat ini sedang dalam penyelidikan persone Polres Cirebon Kota.
Kasa Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Subdit Cyber Polda Jawa Barat untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan.
“Untuk laporan sendiri belum ada, berdasarkan hasil penyelidikan masih belum ditemukan fakta-fakta yang berkaitan kepada yang bersangkutan,” katanya, Kamis (15/9/2022).
Dirinya melanjutkan, memang Muhammad Said Fikriansyah meminta perlindungan hukum kepada Polres Cirebon Kota.
“Mungkin dia merasa ketakutan, dan kami masih menunggu kedatangannya ke Polres Cirebon Kota,” paparnya.
Perida mengungkapkan, sudah menurunkan anggotanya ke rumah yang bersangkutan kemarin.
“Dari pengakuannya memang tidak melakukan, akan tetapi kita masih berkoordinasi dengan jajaran Cyber Polda Jabar untuk melakukan penyelidikan,” tandasnya. ***(Sakti)