Sopir Bus Curhat, Kapolres Dhany Aryanda Tersenyum

JABARTRUST.COM, KUNINGAN – Kepolisian Resor Kuningan sering mengadakan kegiatan Jumat Curhat. Program Mabes Polri ini bertujuan untuk mendengar keluh kesah masyarakat serta memberi dan menerima ide, kritik, dan saran pelayanan kepolisian.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, Wakapolres Kompol Syamsul Bagja Bakhtiar, dan jajarannya mengunjungi Pool Bus Pariwisata Rafael di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan pada Jumat Curhat (27/1/2023).

Bahkan Kepala Desa Kramatmulya, Kepala KUA Kecamatan Kramatmulya, dan tokoh masyarakat setempat ikut bergabung dengan para pengemudi Bus Pariwisata Rafael dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut.

Seorang pengendara bertanya-tanya kapan denda ETLE akan diberlakukan dan apa yang akan terjadi jika mobilnya dijual. Ada juga yang bertanya-tanya apakah mobil besar selalu disalahkan jika bus mengalami kecelakaan.

Baca Juga :  Ini Sekolah Lansia Pertama di Kota Bandung

“Apakah mobil besar biasanya menyebabkan kecelakaan, Pak Polisi? Kecelakaan biasanya disalahkan pada mobil yang lebih besar,” tanya seseorang.

Bagaimana cara membuat SIM lagi jika masa berlakunya sudah lewat sebulan?

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda mempersilahkan Kasat Lantas AKP Vino Lesatari untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Tilang ETLE kini diberlakukan dengan menggunakan mobil tilang keliling, kata Vino. Pelanggar akan mendapatkan teguran atau tilang melalui surat.

“Kalau mobil yang ditilang sudah dijual, di surat itu ada nomor handphone. Hubungi Polres Kuningan atau hubungi nomor tersebut,” jelas Vino.

Vino membantah jika mobil besar biasanya menjadi penyebab kecelakaan. Unit Gakkum Satlantas akan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Siapa yang salah akan diketahui setelah semuanya terkumpul.

Baca Juga :  Bupati Alami Musibah Selepas Tinjau Bencana di Ciwaru

“Kalau SIM habis masa berlakunya, harus bikin baru lagi. Untuk membuat SIM baru, datanglah ke Satlantas Polres Kuningan. Harus dibuat ulang walaupun terlambat satu hari,” kata Vino.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda sempat membahas penculikan tersebut.

Dhany menyatakan, “Kemarin sempat ramai isu penculikan yang disebarkan di media sosial, kami dari pihak kepolisian sudah memastikan bahwa kejadian tersebut palsu dan tidak terjadi di Kuningan.”

Dhany menghimbau agar tidak mudah percaya dengan berita yang beredar di media sosial atau grup Whatsapp.

“Cek faktanya atau hubungi pihak kepolisian. Jangan percaya atau menyebarkannya sebelum mengetahui kebenarannya,” kata Dhany.

Dhany mengatakan bahwa masyarakat dapat menghubungi Hallo Kapolres untuk melaporkan masalah atau aktivitas ilegal. Pengemudi juga harus mematuhi peraturan lalu lintas, menurut Kapolres.

Baca Juga :  Warga Bern yang Selamatkan Anak Ridwan Kamil Berikan Dukungan

Setelah latihan, seorang pengendara mengucapkan terima kasih kepada program Jumat Curhat.

Ia mengatakan, “Terima kasih Pak Kapolres dan jajarannya, acara seperti ini sangat istimewa karena memungkinkan setiap orang untuk mengutarakan apa yang mereka inginkan.” ***(Gwen Shareen Yavisa)