Study Kasus Kawasan Bandung Selatan: Cekungan Bandung dalam Ancaman

Jabartrust.com, Bandung, – Kabupaten Bandung menghadapi perubahan signifikan dalam peningkatan wilayah pemukiman dan perubahan penggunaan lahan yang berkaitan dengan sumber daya air. Data dari Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Tata Ruang dan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung periode 2023-2043 menunjukkan peningkatan pemukiman sebesar 8.743,34 hektar dibandingkan dengan periode RTRW 2016-2036. Total luas wilayah pemukiman meningkat dari 33.458,53 hektar menjadi 42.201,87 hektar pada periode 2023-2043.

Rincian data pemukiman mencakup pemukiman pedesaan dan pemukiman perkotaan, dengan pemukiman perkotaan menjadi yang terluas mencapai 35.951,00 hektar. Perubahan ini telah mengakibatkan konversi wilayah pertanian yang mengalami pengurangan lahan sebesar 5.354,61 hektar dibandingkan dengan RTRW 2016-2036. Dalam periode tersebut, lahan pertanian berkurang dari 39.422,96 hektar menjadi 34.068,35 hektar, dengan perincian kawasan pertanian pangan sebesar 18.560,31 hektar dan kawasan holtikulturan sebesar 15.508,04 hektar.

Baca Juga :  Perayaan Imlek, Rs UKM Hadirkan Atraksi Barongsai dan Lomba Makan Bakpau

Penambahan luas pemukiman ini berpotensi mempengaruhi tutupan lahan, dengan area pemukiman lebih sulit menyerap air dibandingkan dengan lahan pertanian. Peningkatan luas wilayah pemukiman ini berdampak pada area tangkapan air Mikro DAS, seperti yang terjadi di Mikro DAS Cipelah, Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, di mana ketersediaan air sudah mengalami defisit sebesar 9.559.297 liter/tahun.

Selain di Kecamatan Baleendah, transformasi lahan untuk pemukiman juga terjadi di beberapa kecamatan lainnya, seperti Bojongsoang, Ciparay, Arjasari, Katapang, Soreang, Majalaya, Solokan Jeruk, Cicalengka, dan Rancaekek. Peningkatan luas wilayah pemukiman ini dapat berdampak pada sumber daya air dan lingkungan sekitarnya.

Selaras dengan perkembangan ini, Kabupaten Bandung telah ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung sesuai dengan Perpres No. 45 tahun 2018. Kabupaten Bandung juga sedang mengembangkan sektor pariwisata sebagai bagian dari fungsi ruangnya. Pembangunan kawasan wisata telah meningkat pesat di beberapa kecamatan, seperti Pangalengan, dengan beberapa proyek pariwisata dan bangunan seperti villa dan hotel yang akan menambah tekanan pada sumber daya air.

Baca Juga :  Bomber Kembali ke Stadion, GBLA Bakal Lebih Membiru

Selain itu, penambahan kawasan industri sebesar 388 hektar dalam RTRW 2023-2043 juga akan mempengaruhi ketersediaan air dan energi. Kawasan industri membutuhkan sumber daya alam yang lebih besar dibandingkan dengan pemukiman, dan penambahan ini menunjukkan potensi masalah ketersediaan air di masa depan.

Dalam konteks distribusi air, masalah distribusi air di Kabupaten Bandung masih menjadi isu penting. Jaringan PDAM belum mencapai semua wilayah di Kabupaten Bandung, dan konflik perebutan air masih sering terjadi di kawasan pertanian.

Permasalahan air ini bukan hanya menjadi masalah Kabupaten Bandung, tetapi juga berdampak pada Kawasan Cekungan Bandung, terutama Kota Bandung. Sungai Cisangkuy di Kabupaten Bandung Selatan, Kecamatan Pangalengan, adalah salah satu sumber utama air baku PDAM Kota Bandung, dan masalah ini perlu perhatian serius dalam menjaga ketersediaan air di kawasan ini.

Baca Juga :  Cegah Penimbunan Minyak Goreng Polres Kuningan Cek Rutin Retail Dan Pasar Tradisional