Subagja Minta Maaf dan Akui Legitimasi Sultan Aloeda II

JABARTRUST.COM, KOTA CIREBON – Usai postingan Facebooknya viral dan dilaporkan Sultan Aloeda II, warga Kota Cirebon Subagja minta maaf.

Perkara hukum tersebut berawal dari postingan Subagja diakun Facebooknya pada bulan Agustus 2021, postingan dengan caption “Duduk di kursi Sultan Tidak Harus Jadi Sultan” tersebut dinilai melanggar Pasal 27 Ayat 3, dan dilaporkan oleh pihak Sultan Aloeda II.

“Postingan tersebut akhirnya berimbas pada perkara hukum kepada saya, dan saya meminta maaf kepada keluarga Sultan Aloeda II,” kata Subagja, Rabu (2/11/2022).

Ia berharap setelah permohonan maaf ini dilakukan bisa ada titik terang berupa pencabutan laporan di Polda Jabar dari pihak Sultan Sepuh Aloeda II.

Baca Juga :  RS. UKM Raih Penghargaan Terbaik ke Dua,Terus Tingkatkan Pelayanan

“Ke depan, saya tidak akan mengulangi lagi dan tidak akan ikut campur karena urusan internal,” ungkapnya.

Pihaknya juga kini mengakui legitimasi Sultan Sepuh Aloeda II berdasarkan silsilah keluarga.

Postingan Bagja sendiri dilakukan saat konflik terjadi antara Sultan Sepuh Aloeda II dengan Sultan Sepuh XV Luqman Zulkedin terjadi pada 2021 lalu. Sekedar diketahui, Sultan Sepuh Aloeda II sempat menggugat secara perdata Sultan Sepuh XV Luqman Zulkaedin ke PN Kota Cirebon atas perbuatan melawan hukum menelantarkan Keraton Kasepuhan hingga tidak terawat.

Sementara itu, Kuasa Hukum Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali, Tjandra Widyanta mengatakan, awalnya pihaknya melaporkan persoalan postingan tersebut ke Polres Cirebon Kota, tapi tidak ada respon.

Baca Juga :  Lapas Sukabumi Berhasil Mengamankan Pelaku Pelempar Sabu Kelapas

“Akhirnya kami melaporkan ke Mabes Polri dan dianjurkan laporan ke Polda Jabar dan ternyata direspon baik, kemudian dipanggil kedua belah pihak, ada mediasi, kita sendiri minta dia (Bagja) jangan mengulangi lagi perbuatannya,” tuturnya.

Tjandra menambahkan, atas postingan tersebut, Bagja telah melanggar UU ITE.

“Tanpa izin telah mendistribusikan, menghina martabat Sultan Sepuh Aloeda II. Begitu akan naik ke tingkat penyidikan, Bagja minta maaf. Yang penting yang bersangkutan telah mengakui kekeliruan,” ujarnya.

Menurut Tjandra, sebelum memposting hal tersebut, Bagja sebelumnya tidak tahu sejarah dan fakta hukum.

“Sultan Aloeda II itu keturunan sah dari Sultan Sepuh XI. Sultan Sepuh XII dan seterusnya hingga Sultan Sepuh XV itu tidak ada karena keturunan Belanda, fakta ini telah kita beritahukan kepada Bagja,” tuturnya.

Baca Juga :  GEROBAG RAMADAN Pesan Ridwan Kamil kepada Anak Muda Jabar: Bawa Kebermanfaatan dan Muliakan Anak Yatim

Secara formal, menurutnya, laporan di Polda Jabar belum dicabut, sebab hal tersebut merupakan wewenang pihak penyidik.

“Namun tahapan mediasi dengan pernyataan maaf dari Bagja sudah dilakukan. Semoga tidak akan terulang lagi,” tutupnya. ***(Sakti)