JABARTRUST.COM, BANDUNG – Provinsi Jawa Barat mendapat tambahan dosis vaksin untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Kementerian Pertanian sekitar 119.000 dosis.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar M Arifin Soedjayana mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah mendapatkan 1.600 dosis vaksin dan sudah didistribusikan ke kabupaten/kota di Jabar, termasuk ke Tanjungsari, Kabupaten Sumedang ketika Gubernur Jabar turut menyuntikkan vaksin pada sapi di sana.
“Kemudian hari ini sudah di perjalanan malah mungkin sudah datang 119.000 dosis vaksin. Jadi bakal ada 120.000 dosis vaksin PMK di Jabar. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota, kemudian akan didistribusikan mulai besok agar mereka langsung melakukan vaksinasi,” ujar Arifin usai melepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (23/6/2022).
Menurut Arifin, dengan keterbatasan jumlah vaksin yang didapat, pihaknya akan memprioritaskan distribusi vaksin ke sentra-sentra sapi perah di Jabar. Itu karena PMK sangat memengaruhi produktivitas sapi perah.
Adapun sentra-sentra sapi perah di Jabar, di antaranya Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Bogor.
“Nah itu yang sentra-sentra sapi perah di Jabar yang tergabung kepada Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI). Kita juga menggandeng mereka untuk pelaksanaan vaksinnya karena harus langsung di-upload ke sistem informasi kesehatan hewan nasional (iSIKHNAS),” ucap Arifin.
Dalam iSIKHNAS, kata Arifin, data sapi yang telah tervaksin akan terlihat di dashboard berdasarkan nomor induk kependudukan pemilik sapi tersebut.
Di sisi lain, Arifin mengakui jumlah vaksin yang diberikan saat ini memang belum ideal. Pihaknya menargetkan 600.000 ekor hewan ternak seperti sapi, kerbau, domba dan kambing mendapatkan vaksin PMK.
“Sekarang kita kan baru dikasih 120.000, sementara baru 800.000 (vaksin impor) datang. Katanya sampai dengan 3 juta dosis vaksin yang akan diadakan Kementerian. Ya mudah-mudahan kita diberikan lagi, kan satu ekor hewan itu mendapatkan 3 kali vaksinasi karena kan harus ada pengulangan,” katanya.
Setelah mendapat vaksin pertama, satu bulan kemudian mendapat dosis kedua dan untuk booster sendiri diberikan enam bulan setelah dosis kedua. Dengan skema tersebut, idealnya, jumlah target hewan ternak yang harus divaksin berarti membutuhkan 1,8 juta dosis vaksin.
Sementara itu, saat ini hewan ternak yang terjangkit PMK ada di 25 kabupaten/kota. Dua daerah yang aman di Jabar yaitu Pangandaran dan Kota Sukabumi. Meski 25 kabupaten/kota terjangkit, tetapi dari jumlah desa kelurahan di Jabar yang terjangkit hanya 7 persennya.
“Penambahan kasus ada tapi tingkat kesembuhannya sudah 40 persen. Jadi terus berkurang, yang terkena sudah mulai sembuh dan sekarang total yang sakit (PMK) di angka 23.000, tapi sembuh 40 persen,” tuturnya.
Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.
Kang Emil sapaan Ridwan Kamil memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.
“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.
Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.
“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.
Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.
“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” tandasnya.