Upaya Panwaslu Sidamulih dalam Pengawasan Kampanye Pemilu dan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Jabartrust.com, Pangandaran, – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sidamulih aktif melakukan pengawasan terhadap tahapan kampanye Pemilihan Umum 2024 di wilayahnya. Dalam keterangannya, Ketua Panwaslu Sidamulih, Arif Awaludin, menyampaikan bahwa kegiatan kampanye peserta Pemilu berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 18 Desember 2023, dengan peserta melakukan pertemuan langsung dan kampanye melalui media sosial.

Arif Awaludin menegaskan bahwa peserta Pemilu, terutama partai politik, telah berkoordinasi dengan baik dengan Bawaslu dan Panwaslu setempat terkait surat pemberitahuan kampanye. Selain itu, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di luar zonasi yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran juga berjalan sesuai mekanisme pemilu.

Panwaslu Sidamulih juga melakukan inventarisasi potensi dugaan pelanggaran dan kerawanan pelaksanaan kampanye. Upaya pencegahan dilakukan dengan memberikan imbauan tertulis dan lisan kepada peserta Pemilu, Kepala Desa, perangkat desa, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMD) untuk bersikap netral dan tidak terlibat sebagai tim kampanye maupun peserta kampanye.

Baca Juga :  Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan di Jawa Barat Sasaran penerima bantuan pangan 4,4 juta KPM

Dalam pengawasan logistik Pemilu 2024, Panwaslu Sidamulih fokus pada ketepatan jumlah, standar jenis, bentuk, ukuran, spesifikasi, kualitas, waktu, dan tujuan. Meskipun logistik belum didistribusikan, gudang penyimpanan di sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sidamulih dinilai telah memenuhi standar keamanan.

PPK Sidamulih juga telah melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta distribusi logistik pada 6 Desember 2023. Panwaslu Sidamulih menjelaskan bahwa pencegahan potensi pelanggaran selama distribusi logistik dilakukan melalui inventarisasi data jumlah dan kelengkapan logistik.

Arif Awaludin menambahkan bahwa Panwaslu Sidamulih berkoordinasi dengan PPK untuk memastikan logistik ditempatkan dengan aman dan distribusi dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Imbauan dari Bawaslu Kabupaten Pangandaran juga telah disampaikan kepada KPU Pangandaran untuk memastikan proses distribusi logistik sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Anggota DPRD Subang Aktif Dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Dengan upaya pencegahan yang dilakukan, Panwaslu Sidamulih berharap agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan standar kualitas dan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU. Panwaslu Sidamulih berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pencegahan guna menjamin kelancaran proses demokrasi di tingkat Kecamatan Sidamulih.**(Ntang SR).