Warga pagarsih jaga ketat TPS

Jabartrust.com, Bandung – Kabar positif datang dari TPS Pagarsih! Setelah menghadapi masalah penumpukan sampah hingga melebihi kapasitasnya dan mencapai badan jalan, kini TPS ini telah berhasil dikosongkan.

Camat Astanaanyar, Amin Jarkasih, mengumumkan bahwa dalam waktu dua hari dua malam, sebanyak 36 truk berhasil mengangkut sampah dari TPS Pagarsih. Kerjasama yang erat dilakukan dengan TNI, kepolisian, dan DLH Kota Bandung hingga larut malam untuk mengatasi masalah ini.

Amin menjelaskan bahwa setelah TPS dibersihkan, langkah-langkah akan diambil untuk mencegah penumpukan sampah di tempat ini. Dia menegaskan bahwa kondisinya saat ini adalah darurat sampah, dan hanya sampah residu yang boleh dibuang ke TPS.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kota Tasik Sasar Pileg Provinsi dan Pilwalkot

Selanjutnya, Amin mendorong seluruh warga untuk mulai memilah sampah di rumah masing-masing. Sampah organik dapat dijadikan kompos, sedangkan sampah anorganik bisa dimanfaatkan atau dijual kepada pengepul. Hanya sampah residu seperti popok bayi, pecahan kaca, dan barang yang tidak dapat dimanfaatkan yang seharusnya dibuang ke TPS.

Amin menekankan bahwa pelanggaran dalam membuang sampah dengan sembarangan akan ditindak tegas, dengan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu.

Danramil Astanaanyar, Mayor Inf Novi Andri, juga berbicara tentang upaya anggota TNI yang turut serta dalam membersihkan TPS. Ia menjelaskan bahwa sampai saat ini sudah ada 50 truk sampah yang berhasil diangkut dari TPS Pagarsih, sehingga TPS ini sekarang sudah bersih.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Cirebon Harap Anggaran LPM Tak Dipangkas

Andri juga memerintahkan petugas TPS untuk tidak menerima sampah organik atau anorganik. Selain itu, pemilik rumah di sekitar TPS juga diberikan teguran jika menyimpan tumpukan sampah anorganik, dan mereka diminta untuk membersihkannya agar tidak mengundang orang lain untuk membuang sampah di sana.

Lurah Cibadak, Dadan Sunandar, menegaskan bahwa TPS di wilayahnya tidak hanya dijaga dengan ketat, tetapi juga dipasang spanduk yang melarang pembuangan sampah kecuali jenis residu.

Semua pihak bekerja sama dalam menangani masalah sampah darurat di Kota Bandung, dengan melibatkan Kodim 0618/BS sebagai salah satu pihak yang ikut berperan aktif. Kerjasama ini menunjukkan semangat bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah penumpukan sampah yang merugikan. **Red**

Baca Juga :  5 TAHUN JABAR JUARA: Jelang Pemilu 2024, Gubernur Ridwan Kamil Ajak Pemuda Tingkatkan Kualitas Demokrasi