Jabartrust.com, Subang, – Yoris Raja Amanullah, anak dan kakak korban dalam tragedi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, telah mengungkapkan beberapa fakta terbaru yang terkait dengan kasus tersebut. Saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Subang, termasuk Yosep, Danu, Mimin, Arigi, dan Abi.
Menurut pengakuan Yoris, motif di balik kasus Subang diduga berkaitan dengan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengelola sekolah menengah pertama dan sekolah menengah kejuruan. “Saya menduga kuat motifnya terkait dengan urusan Yayasan,” ujar Yoris pada Kamis (26/10/2023).
Yoris menjelaskan bahwa setelah tragedi tersebut, ayah mereka, Yosep, meminta Yoris untuk mencairkan dana yayasan. Saat itu, Yoris menjabat sebagai Ketua Yayasan. “Dua hari setelah peristiwa itu, Papah (Yosep) meminta saya untuk mencairkan dana yayasan,” ungkapnya. Selain itu, Yoris juga mengungkapkan bahwa ayah mereka, Yosep, menyuruh Danu untuk menggantikan posisi bendahara setelah kehilangan ibu dan adiknya.
Setelah beberapa bulan berlalu sejak peristiwa Subang, Yoris tiba-tiba dinonaktifkan dari jabatan Ketua Yayasan oleh ayahnya. Setelah Yoris tidak lagi menjabat sebagai Ketua Yayasan, Yosep telah mengambil uang dari yayasan tersebut sebanyak dua kali.
Perlu diingat bahwa setelah tragedi tersebut, kondisi sekolah menengah di bawah Yayasan Bina Prestasi Nasional yang terletak di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang, telah memburuk dan tidak ada lagi aktivitas belajar mengajar.
Polisi telah menetapkan Yosep sebagai tersangka utama dalam kasus ini dan menduga bahwa dia adalah pelaku eksekusi dalam pembunuhan ibu dan anak tersebut. Meskipun Yosep tidak mengaku sebagai eksekutor, bukti dari olah TKP dan hasil autopsi mendukung dugaan ini. Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan bahwa kemungkinan Yosep tidak beraksi sendirian, dan ada indikasi bahwa ada bantuan lain dalam eksekusi tersebut.
Pengacara Yosep, Rohman Hidayat, mencurigai bahwa penyerahan diri Danu bertujuan untuk menjadikan Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi sebagai kambing hitam. Pengakuan yang disampaikan Danu kepada penyidik dibantah sepenuhnya oleh Yosep, dan istri muda Yosep, Mimin Mintarsih, juga membantah keterlibatan dalam pembunuhan tersebut. Rohman Hidayat melihat adanya kejanggalan dalam penunjukan empat kliennya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, yaitu suami korban, Yosep, M. Ramdanu alias Danu, keponakan korban, Mimin sebagai istri kedua Yosep, serta Arighi dan Abi sebagai anak-anak Mimin. .***(Red).