Jabartrust.com, Bekasi — Lapas Kelas IIA Cikarang Rayakan Idul Adha 1444 Hijriyah dengan memotong sebelas ekor sapi dan sebelas ekor kambing, Pada Kamis/ 29/ 6/23).
Kegiatan tersebut dalam rangka mendidak lanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : SEK-UM.06.01-440 Tentang Pedoman Kegiatan Idul Adha 1444 H / 2023.
Kegiatan penyembelihan dan pemotongan dilaksanakan dalam 1 (satu) hari setelah usai melaksanakan solat idul adha yang disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, pejabat struktural dan seluruh petugas Lapas Kelas IIA Cikarang.
Kalapas kelas IIA Cikarang Very Johannes mengaku bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk untuk meningkatkan keimanan dan kepedulian terhadap sesama.
“selain Peningkatan iman, di lakukannya potongan hewan qurban juga untuk peningkatan sinergitas dengan APH Daerah”Ucap Very Johanes.
“meski saat ini sudah terbebas dari pandemi covid 19, namun kegiatan pemotongan dan penyembelihan hewan qurban tetap kami lakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan termasuk hewan qurban yang akan di sembelih” tutup Very. ***