JABARTRUST.COM, BANDUNG – Dalam upaya bersama memberikan edukasi kepada masyarakat luas tentang fungsi dan tugas badan penyelenggara jaminan sosial untuk lebih di kenal masyarakat pada hari Jumat tanggal 7 Oktober 2022, kembali menyelenggarakan sosialisasi secara online.
PT Jasa Raharja dalam hal ini di wakili oleh Putu Agus Erick selaku Kepala Bagian Pelayanan, PT Taspen di wakili oleh Jhon Irwan selaku Brand Manager, BPJS Ketenagakerjaan diwakili oleh Dewi Mulya Sari selaku Asdep Wasrik Wilayah Jawa Barat, BPJS Kesehatan diwakili oleh dr. Roni Kurnia Hadi sebagai Asdep Bidang Pengelolaan Kinerja. Kegiatan sosialisasi kali ini dengan audien cukup banyak terdiri anak-anak sekolah, Pegawai Negri Sipil, Karyawan Rumah Sakit, Karyawan Pabrik dan masih banyak lagi. Kurang lebih 3 jam acara ini cukup banyak menarik dari para peserta terbukti banyak pertanyaan yang diajukan kepada narasumber.
Pada kesempatan tersebut Putu Agus Erick menerangkan tugas utama Jasa Raharja memberikan jaminan sosial kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan penumpang umum. Sumber dana untuk santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya pada saat membayar pajak kendaraan bermotor. Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dam UU No.34 tahun 1964. Dan Iuran Wajib dimana setiap penumpang angkutan umum pada saat bayar tiket sudah termasuk iuran wajib dimana nantinya akan disetorkan oleh pemilik atau pengelola angkutan umum tersebut kepada perusahaan Jasa Raharja.
Setelah masing-masing narasumber menerangkan fungsi dan tugas masing-masing kemudian acara di lanjutkan sesi tanya jawab. Dan harapannya kepada peserta yang mengikuti sosialisai dapat menyebarkan luaskan informasi ini kepada keluarga dan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.