Jabartrust.com, Bandung, – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan kekhawatiran terkait sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih aktif, terutama dalam konteks pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Masalah ini masih menjadi ancaman serius, terutama bagi warga Jawa Barat. Benny berbicara saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Padasuka, Bandung.
Benny menekankan bahwa BP2MI berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang belum terjangkau oleh informasi PMI. Upaya ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mereka memilih bekerja secara resmi dan memahami hak-hak mereka, sehingga dapat melindungi diri dari sindikat TPPO yang seringkali mengeksploitasi PMI ilegal.
Benny juga menggambarkan tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam hal ketenagakerjaan. Angka pengangguran mencapai 8,2 juta, sementara angkatan kerja mencapai 14 juta. Terlebih lagi, Indonesia tengah mengalami bonus demografi, dengan 62 persen dari total populasi berusia produktif. Untuk mengatasi ketidakseimbangan antara jumlah pekerja dan lapangan kerja, BP2MI fokus pada persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan dan pembekalan agar mereka dapat bersaing di pasar kerja internasional.
Benny juga memberikan gambaran tragis tentang dampak dari pemberangkatan ilegal PMI. Selama tiga tahun terakhir, sudah ada 2.400 PMI atau TKI yang meninggal dunia. Lebih dari itu, ada yang mengalami beragam masalah kesehatan, mulai dari cacat fisik hingga depresi ringan dan berat, bahkan ada yang kehilangan ingatan, mencapai angka 3.600 orang. Terdapat juga 105 ribu PMI yang dideportasi.
Benny mengungkapkan bahwa sebagian besar dari mereka adalah PMI yang berangkat secara ilegal bertahun-tahun yang lalu. Mereka tidak pernah menerima perawatan medis ketika sakit karena tidak ada yang mendukung mereka. Hal ini menyebabkan penderitaan dan bahkan kematian mereka tanpa pertolongan medis yang layak.
Pada akhirnya, Benny menekankan bahwa pemberangkatan PMI secara ilegal merupakan permasalahan serius yang perlu diperangi oleh masyarakat dan pemerintah daerah. Selain itu, dia memberikan berita positif bahwa pada tahun 2024, Bandara Kertajati dan Bandara Makassar akan memiliki jalur khusus untuk PMI, sebagai upaya penghormatan terhadap mereka yang menjadi tulang punggung devisa negara. Upaya edukasi, perlindungan, dan pencegahan sindikat TPPO adalah langkah penting dalam menjaga kesejahteraan PMI dan mencegah tragedi serupa terjadi. ***(Red).