Refleksi Akhir Tahun: Keberhasilan Satresnarkoba Polres Subang Memberantas Narkoba Sepanjang 2024

JABARTRUST.COM, Subang – Selama tahun 2024 ini, Satresnarkoba Polres Subang, Jabar, berkomitmen dalam pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya. Alhasil, berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 347,64 gram sabu, 18.582 ribu butir obat keras dan 185 butir psikotropika.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Subang, juga berhasil menggagalkan peredaran ganja mencapai 826,65 gram, tembakau sintetis 450,32 gram.

Semua barang bukti diamankan itu, berdasarkan pengungkapan 103 kasus narkoba.

Dalam pengungkapan kasus narkoba ini, Satresnarkoba telah menetapkan tersangka sebanyak 126 orang, 3 diantara tersangka itu merupakan perempuan

Menurut Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalu Kasi Humas Polres Subang, AKP Edi Juhedi, keberhasilan Satresnarkoba Polres Subang dalam mengungkap kasus narkoba ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat dengan berbagai pihak.

“Peran serta aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat vital. Setiap informasi dari warga mempermudah kami untuk mengidentifikasi jaringan narkoba yang tersembunyi,” ungkap AKP Edi. Senin (30/12/2024).

Selain pemberantasan, Polres Subang juga memberikan perhatian khusus pada aspek sosialisasi ke berbagai kalangan, termasuk sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Subang tentang bahaya ketergantungan narkoba.

Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan narkoba ini. Dengan dukungan seluruh jajaran dan masyarakat, kami optimis dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Subang,” ujar AKP Edi.

Ke depan, Polres Subang akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang telah terungkap, baik yang berskala nasional maupun internasional.(Harry)

Baca Juga :  Gubernur Jabar Terpilih Diminta Segera Bekerja Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen