Wakil Ketua DPRD Subang Lina Marliana Ungkap Fakta Isu Perselingkuhannya

JABARTRUST.COM, Subang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Lina Marliana, akhirnya mengungkap fakta terkait isu perselingkuhan dan kehamilannya di beberapa media.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Subang, Lina Marliana, isu perselingkuhannya yang dibeberkan mantan suami sirihnya itu tidak benar, apalagi hingga hamil. Hal tersebut, dikuatkan dengan adanya surat keterangan dokter, USG, dan alat test kehamilan.

“Perselingkuhan gimana? Saya sudah pisah dengan suami sirih saya sejak Agustus 2022 lalu, sedangkan kejadian perselingkuhan yang ditudingkan mantan suami saya, kejadiannya beberapa pekan lalu,”beber Lina. Senin (7/08/2023).

Lina menambahkan, terkait dengan kedatangan mantan suami sirihnya berinisial C, ke Pengadilan Agama Kabupaten Subang juga dipertanyakan Lina.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Optimistis Masyarakat Sejahtera Lewat Perda Desa Wisata

“Dia (mantan suami sirihnya C) datang ke Pengadilan Agama itu untuk apa? Sedangkan saya sama dia, nikahnya hanya nikah sirih,”ungkap Lina.

Sementara itu, menurut kuasa hukum Lina, Vincensius Woy, Terkait isu pemberitaan kliennya, pihaknya telah berkonsultasi ke aparat kepolisian Polres Subang. Jika ditemukan tindak pidana di kasus itu, pihaknya juga akan mengambil langkah tindakan hukum.

Isu perselingkuhan hingga hamil yang dialami oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang ini juga, diduga tidak terlepas untuk melakukan pencemaran nama dan menjatuhkannya di musim politik yang saat ini sudah mulai hangat.***(Harry)