Yosep Bantai Tuti-Amel Pakai Stik Golf dan Golok

JABARTRUST.COM, Subang – Fakta terbaru mulai muncul ke permukaan saat rekontruksi pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel. Munculnya fakta baru usai polisi menggelar rekonstruksi yang diperagakan oleh tersangka M Ramdanu atau Danu serta Yosep Hidayah, Rabu (22/11/2023).

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa Yosep secara sadis membantai kedua korban dengan menggunakan alat golok serta stik golf. Hal itu pun terkonfirmasi oleh Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Menurut Surawan, kedua korban tewas akibat mengalami luka berat pada bagian kepala. Rupanya, kedua korban dibantai oleh suami sekaligus ayah dari korban dengan menggunakan alat stik golf. Tak berhenti disitu, Yosep juga sebelumnya meminta kepada para tersangka untuk membantu memegang kedua korban.

Baca Juga :  Polres Tasikmalaya Petakan Jalur Mudik Lebaran 2022

“Yosep melakukan pemukulan menggunakan golok setelah itu lanjut menggunakan stik golf. Yosep pun meminta bantuan Danu dan tiga tersangka lainnya untuk menjalani niat buruk itu,” ucapnya.

Bukan hanya itu, dalam rekontruksi ini juga terungkap bahwa kedua korban tewas dieksekusi langsung oleh Yosep dengan menggunakan golok serta stik golf. Hal tersebut juga terbukti sesuai dengan keterangan dokter yang melakukan otopsi kepada dua korban.

“Berdasarkan keterangan dokter saat itu, kedua korban tewas karena jaringan otaknya ada yang terhenti,” ungkap Surawan.

Surawan menyampaikan, dari hasil rekonstruksi yang dilandasi dengan keterangan tersangka Danu, bahwa Yosep terlebih dahulu mengeksekusi Tuti. Selepas itu, Yosep juga langsung mengeksekusi Amel dengan menggunakan alat yang sama.

Baca Juga :  GIIAS Bandung 2023, Bapenda Jabar Bidik Pendapatan Pajak Rp150 Miliar

“Yang dieksekusi duluan Bu Tuti abis itu baru Amel. Golok dan stik golf dipakai oleh Yosep. Untuk stik golf sudah kami amankan menjadi barang bukti sementara golok kami masih mencari keberadaannya,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, rekontruksi sendiri menampilkan sebanyak 95 adegan. Adegan pertama dilakukan di lokasi Danu bekerja hingga adegan krusial di TKP pembunuhan Tuti dan Amel.

Sebelumnya, kasus ini terungkap usai tersangka Danu menyerahkan diri kepada polisi beberapa waktu lalu. Danu sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Tuti dan Amel. Danu mengakui bila dirinya terlibat. ‘Nyanyian’ Danu membuat empat orang lainnya terseret. Mereka ialah Yosep ayah sekaligus suami korban, Mimin istri muda Yosep, kemudian anak tiri Yosep Arighi dan Abi.***(Harry)

Baca Juga :  Pengumuman Lelang Kejaksaan Negeri Kota Cirebon