2 Mobil Pejabat Disparpora Subang Nekat Pakai Plat Nomor Mobil Sama

JABARTRUST.COM, SUBANG – Pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Subang, Jawa Barat, memarkirkan 2 mobilnya dengan plat nomor mobil yang sama di garasi mobil rumahnya di daerah Cinangsih, Kabupaten Subang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Plat nomor mobil yang dipasang di 2 mobil berwarna putih jenis Kijang Innova G itu bernomor polisi D 1090 ACF.

Dari pantauan, sekilas 2 mobil itu tampak sama, namun yang membedakan satu ada stiker di kaca belakang mobil dan satu lagi tidak ada. Satu mobil di bagian belakang ada bemper dan satu mobil lagi tidak ada.

Dari informasi yang diterima, diduga mobil minibus berwarna putih yang nekat memakai plat nomor mobil sama itu milik Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Subang, Tatang Supriatna.

Baca Juga :  Bey Machmudin Hadiri Rapat Pleno Pemilihan Rektor Unpad Periode 2024 - 2029

Terkait 2 mobil berplat nomor mobil sama, Kasat Lantas Polres Subang AKP Undang Syarif Hidayat, menyatakan plat nomor hanya bisa digunakan untuk satu kendaraan bermotor.

“Untuk plat nomor hanya bisa digunakan untuk satu kendaraan bermotor, berarti kalau ada dua, salah satunya palsu. Tinggal di cek kendaraan tersebut,” ungkap AKP Undang. Selasa (14/5/2024)

Setelah Satlantas Polres Subang melakukan pengecekan plat nomor kendaraan mobil yang diduga milik Kadisparpora Kabupaten Subang itu, plant nomor salah satu kendaraan mobilnya dinyatakan palsu.

Beberapa waktu belakangan, publik juga kerap dihebohkan dengan sejumlah mobil mewah memakai plat nomor kendaraan palsu. Terakhir oknum pengacara top dan terkenal memakai plat nomor polisi DPR RI palsu di mobil mewahnya. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 6 orang tersangka.*(HARRY)

Baca Juga :  Gerakan Berbagi Makan Gratis TDABox Mencapai 100 Pekan