Polwan Cantik, Ipda Herlina Kanit Kamsel Polres Subang Tidak Pernah Lelah Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

JABARTRUST.COM, Subang – Sosok Polwan asal Subang, Jawa Barat ini terkenal dengan senyum yang khas dan keramahan terhadap masyarakat maupun sesama anggota di lingkungan Polres Subang.

Ipda Herlina Swandy, itulah sosok Polwan asal Subang tersebut, setelah pendidikan SETUKPA Angkatan 51 belum lama ini, ia kembali berdinas di Polres Subang, dan dipercaya menjabat Kanit Kamsel Satlantas Polres Subang.
Sebagai Perempuan asli Subang, IPDA Herlina sempat malang-melintang layar kaca diantaranya dalam program 86 Net TV, iNews Tv, Inbox saat dirinya sedang bertugas di NTMC Polri.

Ia bertugas di Korlantas Polri serta NTMC kurang lebih selama 4 tahun dari 2012 hingga 2016.

Menurut Herlina, pengalamannya di dunia Kepolisian tidak hanya di NTMC Polri, meskipun juga ia mengakui dinas di NTMC memberinya banyak pelajaran serta ilmu dalam dunia kepolisian.

Kalau pengalaman di Polres Subang, di Polsek wilayah hukum Polres Subang juga pernah. Lalu sempat di BIN juga serta yang mungkin sulit dilupakan pengalamannya saat bertugas menjadi Sespri Kapolda Jabar pada masa Irjen (Purn) Anton Charliyan, saat itu juga booming soal kasus Bom Panci yang di Bandung itu” ungkap Herlina

Sebagai Kanit Kamsel (Keamanan Keselamatan Berlalu Lintas) Ipda Herlina Swandy, Polres Subang, kini terus gencar melakukan sosialisasi keselamatan berkendara kepada semua kalangan mulai dari pelajar TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga komunitas motor, tukang ojek, dan sopir.

Sosialisasi safety riding terus dilakukan guna meminimalisasi pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Setiap hari jajarannya turun untuk memberikan sosialisasi dan imbauan, dengan tujuan masyarakat semakin paham akan peraturan dan rambu-rambu lalu lintas, sehingga dapat berkendara dengan aman dan nyaman demi keselamatan berlalu lintas dan dan mencegah kecelakaan,” katanya.

Herlina menambahkan, sasaran prioritas dalam sosialisasi adalah berkendara tidak boleh menggunakan handphone, pengemudi atau pengendara di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, dan pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI.

Selain itu juga, tidak boleh berkendara saat dalam pengaruh alkohol atau minuman keras, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Herlina berharap, selain akan terus melakukan terobosan baru, dengan terus gencarnya sosialisasi safety riding, masyarakat Subang semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalulintas dan angka kecelakaan bisa ditekan.(Harry

Baca Juga :  Pergerakan Tanah di Cireunghas Kategori Menengah - Tinggi