Polres Cianjur Temukan ladang Ganja diatas lahan warga di gunung Karuhun Campaka

JABARTRUST.COM, KAB.CIANJUR –  Sat Resnarkoba dan Jajaran Polsek Campaka Polres Cianjur Polda Jawa Barat, berhasil menemukan ladang ganja yang tersebar di beberapa titik di atas lahan warga seluas 10 Hektar di gunung Karuhun tepatnya di kampung pasir Leneng desa Cimenteng kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan,S.H.,S.I.K.,M.Si dalam Konferensi Pers yang di gelar di Halaman depan Mapolres Cianjur, Rabu, 29 Juni 2022

Dalam Konferensi Pers, Kapolres menunjukan barang bukti berupa sekitar 300 batang pohon ganja berbagai ukuran yang diamankan dari lokasi lahan pertanian yang digunakan untuk bercocok tanam seluas kurang lebih 10 Hektar.

Baca Juga :  Kemungkinan Besar Pemain 3 Pemain Persib ini Akan Dilepas

Doni menjelaskan, dari usia tanaman tersebut kurang lebih sudah berumur dua sampai tiga bulan dan usia panen tanaman tersebut kurang lebih empat sampai lima bulan, tanaman tersebut ditanam diantara tumbuhan yang lainnya.

“Tindakan yang kita ambil yaitu mengamankan barang bukti, kita juga sudah mengidentifikasi yang diduga menanam namun sementara ini masih dalam proses penyelidikan.” Ungkapnya.

Masih kata Doni, pihaknya juga menduga masih ada tanaman ganja di lokasi yang lain karena akses jalan yang jauh dan sulit dijangkau serta jalan yang terjal dan membutuhkan waktu kurang lebih tiga jam perjalanan dari Polsek Campaka.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***(Goys)

Baca Juga :  Cari Siswa Berprestasi, Ratusan Para Siswa SD Ikuti Lomba Pentas PAI Pangandaran.