ORI Simbol Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Jabartrust.com, Bandung, – Setiap tanggal 30 Oktober, seluruh Insan Kementerian Keuangan memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI). Tanggal ini merupakan momen penting bagi seluruh Insan Kementerian Keuangan untuk mengenang dan menghargai perjuangan dalam menciptakan mata uang nasional yang sah dan merdeka.

ORI adalah simbol kedaulatan ekonomi Indonesia dan salah satu upaya untuk menyehatkan perekonomian negara yang saat itu sedang mengalami inflasi tinggi. Pada awalnya, ORI diterbitkan pada tanggal 30 Oktober 1946, meskipun pada lembaran ORI pertama tertulis emisi bertanggal 17 Oktober 1945. Hal ini menunjukkan adanya kendala dalam proses pembuatan, pencetakan, dan peredaran ORI.

Ketika ORI pertama kali diterbitkan, distribusinya tidak dapat langsung dilakukan di seluruh wilayah Indonesia karena adanya gangguan dari Belanda yang masih mencoba untuk menguasai sebagian wilayah. Belanda, bahkan NICA yang merupakan pemerintahan sipil Belanda di Hindia Belanda, mencoba mengeluarkan mata uang NICA pada tanggal 6 Maret 1946 sebagai tandingan ORI. Hal ini bertujuan untuk menambah inflasi dan melanggar kedaulatan Indonesia. Namun, rakyat Indonesia tidak gentar dan tetap berjuang untuk mendukung penggunaan ORI di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Uji Coba Ujian Praktik SIM C Tanpa Angka 8

ORI diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bentuk identitas dan kedaulatan ekonomi. Desain dan bahan kertas ORI sederhana, tetapi mampu membangkitkan semangat rakyat Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan ekonomi.

Meskipun menghadapi berbagai hambatan, rakyat tidak hanya menggunakan ORI dalam bertransaksi di wilayah Indonesia, tetapi juga melakukan berbagai siasat untuk memasukkan ORI ke daerah yang diduduki oleh Belanda.

Pada masa awal kemerdekaan Indonesia yang penuh tantangan, Ibukota Republik beberapa kali berpindah tempat, mulai dari Jakarta ke Yogyakarta, dan ketika Yogyakarta diduduki, muncul Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi. Selama periode ini, uang ORI (Oeang Republik Indonesia) dicetak di kedua kota tersebut.

Baca Juga :  BPSDM Jabar Terima Penghargaan Makarti Bhakti Negeri dari LAN

Karena kesulitan dalam mendistribusikan uang ORI ke wilayah-wilayah tertentu, beberapa Pemerintah Daerah meminta izin kepada Pemerintah Pusat untuk menerbitkan mata uang sendiri yang berlaku terbatas di daerah tersebut. Uang ini dikenal sebagai ORI Daerah atau ORIDA.

ORIDA ini diharapkan dapat mengatasi kekurangan uang tunai yang beredar dan mencegah penggunaan mata uang terbitan Belanda dan Jepang. Beberapa ORIDA yang terbit pada saat itu antara lain ORIPSU di Sumatera Utara, ORITA di Tapanuli, ORIDABS di Banten, ORIBA di Banda Aceh, dan beberapa ORIDA lainnya.